Loading
Custom Clearance

Apa itu Proses Izin Kepabeanan (Custom Clearance)

Setiap negara memiliki pedoman dan aturan berbeda yang mengatur bagaimana kargo masuk dan meninggalkan negara tersebut. Proses yang disebut bea cukai atau Custom Clearance adalah persyaratan dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang dari suatu negara yang mengizinkan barang untuk masuk atau keluar dari negara tersebut.

Bea cukai adalah otoritas pemerintah yang ditunjuk untuk mengatur aliran barang ke wilayah suatu negara dan memungut bea atas barang impor. Istilah "bea cukai" juga dapat merujuk pada bea yang dikenakan atau prosedur yang terlibat dalam proses tersebut.

Galatia Expressindo memiliki pengalaman pabean dalam menangani bea cukai (custom clearance) untuk pengiriman kargo baik melalui udara maupun laut di Indonesia. Layanan ini termasuk prosedur impor dan ekspor, dokumen transit serta semua dokumen kepabeanan di Indonesia.

Mengapa Banyak Memilih Jasa Forwarding Kami

Perusahaan Kredibel

Kami telah memiliki ijin usaha lengkap untuk melakukan kegiatan usaha ekspor dan impor dari kementrian perdagangan pemerintah Indonesia.

Dukungan Layanan Pelanggan

Komitmen kami melalui dukungan penuh staff khusus memantau dalam proses pengiriman kargo pelanggan kami.

Layanan Konsultasi Gratis

Staff kami dengan senang hati untuk memberikan konsultasi gratis kebutuhan kargo anda.